HUT Dharma Karyadhika ke-68

Over Kapasitas, Rutan Bagansiapiapi Dihuni 642 Tahanan

BAGANSIAPIAPI - Rumah Tahanan Bagansiapiapi dihuni 642 tahanan. Jumlah tahanan ini jelas melebihi kapasitas daya tampung yang semeskinya hanya 400-an orang. Namun demikian, pihak Rutan tak menjadikan hal itu sebagai sandungan dalam menjalankan tugas. 

Hal ini disampaikan Kepala Rutan, M Lukman saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Karyadhika ke-68 di halaman Rutan, Rabu (30/10/2013).
 
Dirinya berharap, semua program yang dijalankan dapat meminimalisir terjadinya gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan, serta terjamin standar pelayanan bagi narapidana dan tahanan. "Perlu saya sampaikan, tahanan narkoba di Rutan ini tertinggi mencapai 40 persen, dari total keseluruhan tahanan yang ada saat ini sebanyak 642 orang. Jelas ini melebihi kapasitas," ungkapnya.
 
Masih katanya, persoalan over kapasitas hampir menjadi peroalan nasional di semua Rutan dan Lapas. Tertundanya peningkatan sarana dan prsarananya disebabkan terbatasnya anggaran. Namun demikian, pihaknya atas nama Kemenkum HAM tetap menyampaikan apresiasi pada instansi pemerintah karena telah memberikan perhatian dalam kegiatan kemandirian dan mental kepribadian petugas. "Misalnya melakukan kegiatan dakwah, pelatihan yang digelar BNK, serta bantuan fisik," sebutnya.
 
Kegiatan ini juga digelar bersama Kantor Imigrasi Bagansiapiapi di bawah naungan Kemenkum dan HAM. Mereka berjanji tetap meningkatkan kinerja pegawai dan pelayanan secara optimal pada masyarakat. "Maka HUT Dharma Karyadhika yang ke-68 harus dapat meningkatkan eksistensi layanan yang baik kepada masyarakat," harapnya.
 
Karena, menurutnya, ada beberapa indikator kegiatan unggulan yang diyakini mampu memberikan kontribusi dalam suksesnya pembangunan nasional dibidang pembinaan pemasyarakatan. "Jadi, masalah kelebihan tingkat hunian di Rutan ini menjadikan SDM kami semakin handal. Upaya mengatasi persoalan itu dengan menjalankan program Getting to Zerro Halinar (HP, Pungli dan Narkotika) dalam pengawasan dan penindakan," terang Lukman. 
 
Karena, sesuai PP nomor 99 tahun 2012, pengendalian isi hunian lapas/rutan, penguatan pengawasan internal, bengkel kerja produktif dan pengendalian HIV/AIDS terus dijalankan. "Maka semua alat yang dibawa oleh tahanan disita dan dibuat berita acaranya," tegas Lukman. (rep1)