Hukum

Maling Karet, Pelaku Ditangkap Security Perkebunan

ilustrasi

 

KAMPAR KIRI HILIR - Seorang pria paruh baya, Bambang Tri Sukanta (23) warga Desa Kebun Durian Kecamatan Kampar Kiri tertangkap tangan mencuri karet di PT Flora Wana Tirta, Sabtu (26/10/2013) sekitar pukul 00.03 WIB. Pelaku ditangkap security PT Flora Wana Tirta Agustian (32)
 
"Saat patroli dia (security) melihat gudang penyimpanan karet di dinding bagian belakang sudah terbuka dengan paksa," jelas Kapolres Kampar, AKBP Ery Apriyono SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Iptu Nurman, Minggu (27/10/2013).
 
Ditambah Nurman, pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Kampar kiri hilir bersama barang bukti yaitu 8 bal atau sekitar 400 Kilogram karet dan saatu grobak," perusahaan mengalami kerugian sekira Rp 4 juta," ujar Ery.
 
Kejadian berawal ketika Agustian (32) security peruhanaan melakukan patroli sekitar gudang karet. Dia  melihat dinding belakang terbuka dan dirusaki yang dibuka melakukan linggis.
 
Agustian melakukan pengecekan di dalam dan melihat pelaku sedang memuat karet kedalam grobak dan siap untuk bawa keluar gudang. Lalu, Agustian langsung menangkap pelaku dan memberi tahukan kepada mandornya, Mulkan Harahap.
 
Setelah Mulkam datang, pelaku bersama barangbukti dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri hilir. " Saat ini pelaku sudah kita tahan bersama barang bukti di Mapolsek untuk proses lebih lanjut," pungkas Nurman dilansir riauaksi. (rep1)