Hukum

Korban Pencurian Mobil Lapor Polisi

ilustrasi

 

PEKANBARU - Sulhendri (26) warga Jalan Kubang Raya, Perum Kelapa Gading Blok E Kampar melaporkan Hendri Yanto (26) warga Sei Beberas, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Indragiri Hulu ke polisi. Hendri dituduh melarikan mobil Pick Up BM 8510 TM milik Sulhendri.
 
Informasi dihimpun, kejadian berawal Selasa (8/10/2013) lalu di Jalan Utama, Perum Tama Jaya Blok B No 1 Bukit Raya. Saat iu, Sulhendri meminta pelaku membawakan springbed miliknya dengan mobilnya.
 
Sulhendri baru mengetahui kejadian itu setelah dihubungi temannya kalau mobilnya tak kunjung datang. Heran, dia langsung menghubungi pelaku tapi handphonenya tidak aktif dan pelaku menghilang.
 
Korban yang merasa dirugikan sempat mendatangi rumah pelaku tetapi pelaku sudah tidak ada di tempat. Korban ditemani warga lain akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru.
 
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria, Rabu (23/10/2013) mengatakan, masih melakukan penyelidikan terkait laporan Sulhendri. "Keberadaan pelaku sedang dilacak," ucapnya. (rep1)