Riau Raya

Waw, Rumbai akan Dimekarkan Lagi

 

PEKANBARU - Rencana pemekaran kawasan Rumbai yang ingin menambah satu kecamatan baru lagi mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Sahril SH. Dia sangat mendukung penuh rencana pemekaran kawasan Rumbai tersebut.
 
Demikian dikatakan Syahril, Kamis (17/10/2013). "Kita tetap mendukung pemekaran, akan tetapi ikuti aturan main yang berlaku. Jangan hanya keinginan segelintir pihak," kata politisi Partai Golkar ini. 
 
Menurut Syahril, pemekaran kecamatan tersebut juga perlu rekomendasi dari Gubernur Riau serta mengikuti peraturan perundang-undangan. "Jika melihat secara kasat mata kawasan Rumbai tidak mengalami kepadatan penduduk yang berlebihan. Namun kita tetap akan melakukan dorongan dan kajian-kajian kearah pemekaran tersebut, sehingga pada saat tiba waktunya, pemekaran akan bisa dilakukan," jelasnya.
 
Syahril mengatakan, untuk pemekaran kecamatan mesti mengikuti standar minimal sebuah kecamatan untuk bisa dimekarkan. Misalnya, satu kecamatan harus memiliki 5 kelurahan, 1 Kelurahan harus punya 5 RW dan 1 RW harus memiliki 5 RT. "Pemerintah Kota Pekanbaru juga perlu melakukan pedataan dari awal, mulai dari tingkat paling bawah, sehingga setelah rampung maka untuk ke atasnya akan semakin mudah," katanya.
 
Terkait pemekaran Kecamatan Tampan yang hingga saat ini masih belum terealisasi, Syahril mengatakan, saat ini Pemko sedang melakukan pengkajian dari berbagai aspek. Sedangkan pihak DPRD akan menyetujui jika aspek kelayakan sudah terpenuhi untuk suatu wilayah untuk dimekarkan. "Kecamatan Tampan memang seyogyanya sudah harus dimekarkan melihat penduduk di wilayah tersebut sudah sangat padat," ujar Syahril.
 
Sahril mengharapkan, melalui pembentukan kecamatan baru hasil pemekaran, rentang kendali pemerintah akan menjadi lebih kecil dan institusi pelayanan menjadi lebih dekat dengan masyarakat. "Pembentukan kecamatan baru juga diharapkan akan berdampak terhadap peningkatan, pemerataan dan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya. (rep1)