Hukum

Dishut Dalami Kasus Perambahan Hutan Labuhan Tangga

 

BAGANSIAPIAPI - Dinas Kehutanan (Dishut) Rohil terus mendalami kasus perambahan hutan yang diduga dilakukan oknum pengusaha di Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko sambil menunggu arahan Wakil Bupati H Suyatno. Pasalnya, Suyatno selain Wabup juga Ketua Penanggulangan Perambahan Hutan. 
 
Hal ini dibenarkan Kepala Dishut Rohil, Drs Suandi, Rabu (16/10/2013). "Ini kita lakukan supaya tindakan yang diambil tepat dan tidak merugikan masyarakat. Makanya kita menunggu arahan dari bapak Wabup, Suyatno," terang Suandi.
 
Namun demikian, lanjut Suandi, langkah awal yang dilakukan pihaknya telah melaporkan kejadian itu kepada Suyatno begitu mendapat laporan dari masyarakat terkait perambahan hutan. 
 
"Kita terus proses kasusnya. Malah sudah kita laporkan kepada wabup belumnya. Ironisnya, kasus ini malah sudah merebak hingga terjadi sengketa antara dua desa, yaitu antara Labuhan Tangga Kecil dan Labuhan Tangga Besar. Sehingga sulit untuk di selesaikan dengan cepat tanpa meminta rahan Wabup," jelasnya.
 
Suandi menduga, kasus perambahan hutan itu belum dapat dipastikan kebenarannya karena kejadian telah berlangsung sejak tahun 2012 lalu. "Bisa saja persoalan ini dikait-kaitkan perambahan hutan karena terjadi sengketa lahan di dua desa itu. Makanya sedang kita dalami kasusnya," tegasnya.
 
Tambahnya, Dishut tengah membuat teknis secara rinci untuk penanganannya. "Kini tengah dikerjakan untuk didalami kasus ini oleh Kabid Penangulangan dan Rehabilitasi Hutan," katanya sambil membantah pihaknya kecolongan atas kejadian tersebut.
 
Apalagi, atas kasus ini di lahan tersebut dikabarkan telah dimasuki alat berat beberapa waktu lalu. "Kalau benar ada alat berat kan sudah kita amankan. Tidak mungkin terjadi perambahan hutan menggunakan alat berat, bahkan kasus tersebut sudah diketahui Kepala Desa," bantahnya. (rep1)