Fokus Rohil

Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan

 

BAGAN BATU - Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Taufiq Hidayat Thayeb mengimbau pelajar membawa kendaraan sepeda motor maupun mobil ke sekolah. Peringatan dan larangan ini disampaikan untuk menekan angka kecelakaan dan tindakan kriminalitas.
 
"Bahaya bagi pengendara sepeda motor dan mobil diusia remaja sangat rentan sekali. Apalagi mereka belum mahir mengendarai kendaraan. Di sinilan butuh peran orangtua agar dapat melarang anak-anaknya tidak menggunakan kendaraan ke sekolah. Sebab, bisa mengancam nyawa mereka sendiri dan tindakan kriminalitas," sebut Taufiq, Jumat (11/10/2013).
 
Apalagi, tegasnya, dipastikan para pelajar kebanyakan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Mengendarai kendaraan dan tak memiliki SIM kan jelas melanggar aturan. Lakalantas di jalanan juga sering terjadi karena pengendara tak mengerti aturan akibat tak memiliki SIM. Maka dari itu, sekali lagi, peran orangtua dalam mengingatkan anaknya sangat penting. Sehingga ada kesadaran bagi sianak untuk tertib aturan," pesannya. 
 
Di samping itu, peran para guru juga diharapkan dapat mengingatkan siswanya untuk taat aturan menyangkut hal ini. "Bila perlu sekolah melarang keras siswa membawa kendaraan. Kalaupun rumahnya jauh dari sekolah, kan sudah menjadi tanggung jawab orang tua mengantar anaknya ke sekolah," sebut Kapolsek. (rep1)