Hukum

Keluarga Korban Masih Tuntut Kejelasan Janji Ahmad Dhani

Jakarta - Meski Ahmad Dhani sudah menulis perjanjian hitam di atas putih mengenai jaminan pendidikan untuk para korban, ternyata beberapa keluarga korban masih ada yang belum jelas mengenai soal bentuk jaminan dari Dhani.

Pengacara keluarga Nurmansyah, Ramdan Alamsyah merasa masih ada yang perlu diungkapkan Dhani mengenai proses pemberian jaminan tersebut.

"Artinya gini, dalam memenuhi janjinya yang akan membiayai pendidikan anak almarhum itu dalam bentuk apa? Deposito, atau kemudian dalam bentuk asuransi, atau cash? Kita nggak tahu," ungkap Ramdan dilansir detikHOT, Senin (7/10/2013).

Seperti keluarga korban lainnya, menurut Ramdan, keluarga Nurmansyah juga menerima bantuan awal sebesar Rp 50 juta untuk keperluan pemakaman dan tahlilan. Namun Ramdan mengatakan, keluarganya masih menunggu bantuan Dhani selanjutnya.

"Pemberian uang Rp 50 juta itu tahap awal. Kita belum tahu tahap kedua, atau tahap-tahap selanjutnya gimana. Kita lihat tanggung jawab Dhani. Kita lihat juga Dhani sibuk, kita maklumi," kata Ramdan.

"Tapi kita harapkan dia jangan lupa dengan janjinya. Jangan kemudian dia tidak memenuhi dalam surat pernyataan," tuntutnya.

Ramdan lantas memfokuskan masalah kejelasan jaminan pendidikan. Menurut Ramdan, yayasan yang akan dibuat Dhani pun belum memberi kejelasan mengenai jaminan pendidikan keluarga korban kecelakaan.(rep2)