Hukum

Calon Haji Plus Tertipu Rp90 Juta

 

PEKANBARU - Niat Abdul Manan untuk menunaikan ibadah haji tak kesampaian. Uang Rp90 juta  yang telah disiapkan untuk ke Tanah Suci Mekkah, raib.
 
Dalam laporan polisinya, korban mengaku ditipu oleh Efendi, orang yang mengurus administrasi keberangkatannya ke Mekkah, ke polisi. Menurutnya, kejadian bermula ketika dirinya bertemu pelaku di Jalan Bakau, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Juli 2012 lalu. 
 
Korban menyampaikan niatnya untuk melaksanakan haji plus ke Arab Saudi bersama sang isteri. Mendengar itu, pelaku yang sudah kenal dengan korban menawarkan jasa pengurusan haji plus. Syaratnya, korban harus menyerahkan uang muka sebesar Rp90 juta. 
 
Pelaku berjanji akan mengurus haji untuk keberangkatan Juli 2013 dan meminta imbalan pengurusan serta biaya untuk ke Arab. Disepakati, pembayaran dan korban disuruh mentransper uang ke pelaku melalui rekening Mandiri nomor 1080012117652.
 
Menjelang keberangkatan, korban berserta isterinya kembali menemui pelaku di jalan tersebut tapi  pelaku malah menyerahkan surat berharganya ke korban dan mengatakan bahwa ia lupa mengurus keberangkatan. Merasa ditimpu, korban melapor ke polisi.
 
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK membenarkan kejadian itu. "Memang ada laporannya. Kasus tengah diselidiki. Pelaku penggelapan uang korban masih dicari," kata Guntur. (rep1)