Hukum

Kepergok Warga, Pencuri Babak Belur Dikeroyok

ilustrasi

 

PEKANBARU - Parulian (20) warga Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) babak belur dihajar massa. Parulian kedapatan mencuri di salah satu rumah warga di Jalan Rajawali Kecamatan Tampan.
 
Kapolsek Tampan, Kompol Suparman melalui Kanit Reskrim, Iptu Musa Jedi Permana, mengatakan, peristiwa terjadi Selasa (1/10/2013) siang. Saat itu, tersangka datang ke rumah warga dengan pura-pura meminta sumbangan untuk panti asuhan.
 
Dikatakan Musa, tersangka melihat salah satu rumah terbuka dan sunyi. Dia langsung masuk ke dalam rumah. Belum sempat mengambil barang, pelaku diketahui oleh warga dan meneriaki pelaku maling. Warga langsung mengepung tersangka dan menangkapnya. Tanpa ampun lagi, pelaku diberi bogem mentah hingga babab belur. "Kita langsung mengamankan tersangka setelah mendapatkan informasi dari warga," ucap Musa.
 
Lanjut Musa, saat dibawa ke mobil patroli, tersangka juga sempat dihujani warga dengan pukulan yang mengarah ke badan. Kini, kita masih melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian ini. 
 
Kepada sejumlah wartawan, tersangka mengungkapkan, dirinya melakukan hal ini karena kebutuhan ekonomi. Dia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap setelah hijrah ke Kota Pekanbaru. Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolsek Tampan. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. (rep1)