Hukum

Diduga, Hutan Bangko Bakti Dijual Aparat Desa

ilustrasi

 

BANGKO PUSAKO - Ratusan hektar lahan hutan di Dusun Balam Utara, Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako diduga dijual aparat Desa kepada pengusaha asal Medan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. 
 
"Kami jadi heran. Kalau masyarakat yang mengelola hutan, aparat Desa tidak membolehkan dengan alasan tidak ada lagi lahan. Sementara jika ada pembeli dari luar, aparat Desa sibuk untuk menjual hutan. Sudah ratusan hektar lahan hutan beralih menjadi milik pengusaha asal Medan," geram Ketua LPM Bangko Bakti, Isap, Selasa (1/10/2013).
 
Oleh karena itu, kata Ketua LPM yang juga tokoh pemuda setempat, sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir menindak pelakunya yang diduga oknum perangkat Desa. "Sudah layak seluruh perangkat Desa Bangko Bakti, mulai dari RT, RW, kepala Dusun, Sekdes, Juru Ukur hingga Datuk Penghulu untuk diperiksa. Kami yakin mereka ikut mencari untung menjual hutan itu demi kepentingan pribadi. Kita mendesak Pemkab menindak mereka," pintanya. 
 
Bahkan, dirinya juga meminta DPRD turut mengawal kasus ini dan terjun ke lapangan melihat kondisi hutan yang sudah punah. "Memang, beberapa waktu lalu Komisi I sempat meninjau hutan menanggapi laporan kami. Tetapi hingga kini tidak jelas bagaimana kelanjutannya dan kepastiannya," sebutnya. 
 
Nada geram serupa juga dikatakan salah seorang warga bernama Anto, dirinya mengaku sempat dilarang dan tidak diperbolehkan menggarap hutan tersebut. "Padahal, dahulu sudah ada kesepakatan antara tokoh masyarakat, tokoh adat, pihak kepenghuluan dan masyarakat, bahwa untuk masyarakat pribumi yang tinggal di Kepenghuluan Bangko Bakti mendapatkan jatah 2 hektare per Kepala Keluarga. Tapi kami malah dilarang menggarap hutan itu untuk mencukupi kebnutuhan sehari-hari," lirihnya.
 
Sementara, Datuk Penghulu Bangko Bakti, Ahmad Jais yang coba dihubungi melalui telepon, sampai sekarang belum ada jawaban. Telepon selulernya juga dikirim pesan belum ada balasan. (rep1)