Hukum

Rawan Lakalantas, Tugu Silais Bakal Dipagar

PEKANBARU - Tugu Silais di depan Kantor Walikota Pekanbaru yang menjadi tempat wisata favorit warga setiap malam liburan, bakal diberi pagar pembatas. Alasannya, lokasi itu rawan kecelakaan dan mengganggu arus lalulintas.

Hal itu diungkapkan Asisten I Kota Pekanbaru M Noer, Senin (30/9/203). Dia mengakui, selama ini lokasi tersebut memang digunakan masyarakat untuk berkumpul karena tidak ada larangan. Masalahnya, parkir kenderaan  yang sembarangan dan pedagang asongan yang berjualan di lokasi tersebut sangat menganggu lalulintas.

Dikatakanya, untuk antispasi saat ini, Tim Yustisi akan melakukan penertiban kendaraan roda dua yang sering parkir di area terlarang tersebut. Sedang pedagang asongan berjualan di lokasi tersebut akan juga ditertibkan secara bertahap. "Kita akan berikan teguran pertama sampai dua kali. Selanjutkan akan ada tindakan," katanya.

Di sisi lain, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi, justru mendesak kepada Pemko untuk menutup sama sekali kawasan Tugu Selais tersebut. "Harus dipagar cepat-cepat supaya tidak ada jatuh korban lagi. Kapan perlu dibuat plang pengumuman tidak boleh masuk kedalam kawasan ini," kata, M Sabarudi.

Menurut Sabarudi, karena persepsi masyarakat itu sebagai tempat aman yang bisa dikunjungi dan oleh sebab itu Pemko harus mempertegas larangan wisata di  Tugu Selais. "Tugu Selais tersebut tidak perlu di bongkar, namun cukup dipagari dan kasih peringatan supaya tidak ada kunjungan masyarakat," tutup Sabarudi

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Lantas,  Kompol M Mustofa, mengatakan pemasangan pagar di lokasi ini memang sangat diperlukan. Tetapi, pemasangan pagar di lokasi ini jangan menggangu minat masyarakat untuk berkunjung ke lokasi ini pada malam hari. "Memang perlu pagar demi keamanan karena mobil dan sepeda motor sering meluncur cepat datang dari atas fly over sehingga bisa terjadi kecelakaan," kata Mustofa. (rep1)