Riau Raya

Perwako Rusnawa akan Dibahas Lagi

PEKANBARU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru, Azmi memperkirakan dalam pekan ini Peraturan Walikota (Perwako) mengenai rumah susun sewa akan segera dibahas kembali  untuk selanjutnya disahkan Walikota Pekanbaru.

Hal itu dikatakan, Azmi, Selasa (24/9/2013). Dia mengatakan, Perwako Rusnawa belum rampung lantaran PU beberapa waktu lalu melakukan studi banding ke beberapa provinsi di Indonesia. Seperti Kota Bogor, Jawa Barat dan Jogjakarta.

Dari hasil studi banding itu, PU menemukan penyusunan Perwako ini banyak perbedaan. Menurut Azmi, saat ini stafanya sedang mengumpulkan data hasil studi banding tersebut untuk di rekapitulasi yang nantinya akan di bahas dan diterapkan untuk menjadi Perwako yang sesuai dengan daerah Pekanbaru.

Sementara Kepala Bagian Hukum Sekda Pekanbaru, Dewandono mengatakan baru menerima draf Perwako Rusunawa dari Dinas PU Pekanbaru. Namun isinya kemungkinan masih ada perubahan. "Draft Perwako Rusunawa sudah kita terima namun dari Dinas PU, namun masih ada penyempuranaan sesuai hasil studi banding mereka ke Bogor dan Jogjakarta," jelas Dewandono.

Dewandono juga menepis anggapan lambatnya proses penyusunan Perwako Rusunawa karena mengendap di Bagian Hukum. Dia mengatakan,  tidak ada maksud untuk memperlambat pembuatan Perwako Rusunawa. "Karena usulan dari Satker terkait belum sempurna tentunya tidak mungkin bagi Bagian Hukum untuk memprosesnya," katanya. (rep1)