Tak Kunjung Dilantik Jadi Kades

Warga Desa Teluk Pambang Demo Bupati

BENGKALIS - Sekitar 100-an warga Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan,  kembali melakukan aksi demo ke kantor Bupati Bengkalis, Senin (23/9/2013) sekitar pukul 11.00 WIB.  Mereka mempertanyakan alasan Pemkab tidak melantik M Ayub yang sudah hampir dua tahun terpilih sebagai Kades Teluk Pambang.

Pantauan wartawan, para pendemo membawa spanduk yang bertuliskan meminta bupati untuk segera melantik kades terpilih dan juga terlihat sebuah patung pocong yang diikat dengan tali. Aksi ini dipantau aparat Polres Bengkalis, Polsek Bengkalis dan Polsek Bantan serta Satpol PP yang dipimpin Wakapolres Kompol Ida Ketut Gahananta didampingi  Kasat Pol Air  AKP Angga F. Herlambang, Kasat Intel, Kapolsek Bengkalis dan Bantan.

Koordinator Forum Anti Diskriminasi Tri Wahono, dalam orasinya meminta Bupati Bengkalis Herliyan Saleh segera menyelesaikan sengketa Pilkades dan melantik M Ayub sebagai Kades Teluk Pambang sesuai Perda Nomor 5 tahun 2008. Dimana sengketa Pilkades harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. "Kami minta Bupati untuk tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut karena sudah hampir dua  tahun desa kami tidak memiliki Kades yang defenitif," kata Tri Wahono.

Setelah 1 jam melakukan orasi, 10 orang perwakilan diminta untuk melakukan pertemuan di lantai dua Kantor Bupati yang dipimpin langsung Sekdakab Bengkalis H. Burhanudin didampingi Kabag Hukum Jonaidi dan  BPMPD.  Dalam pertemuan tersebut, hasil kesepakatan masyarakat desa Pambang secara tertulis diterima langsung Sekda Burhanudin.

Menurut Sekda, yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pilkades adalah BPD. Karena itu, Sekda meminta harus jelas permintaan yang mengataskan masyarakat Pambang. "Pihak yang menuntut kita terima dan yang dituntut kita terima dan Pemkab hanya sebagai penengah dan tidak ada kepentingan siapapun dalam hal ini. Namun dalam hal ini keputusan pengadilan untuk hasil penghitungan ulang tersebut dinilai cacat demi hukum dan panitia didenda," kata Sekda. (rep1)