Wagubri dan Kapolda Buka-bukaan di DPR

Penanggulangan Karhutla Riau Dinilai belum Terpadu

Wagubri HR Mambang Mit dan Kapolda Riau Brigjen Pol condro Kirono memberikan penjelasan penanganan kebakaran hutan dan lahan Riau di DPRD dalam Rapat

JAKARTA  - Wagubri HR Mambang Mit dan Kapolda Riau mengatakan program pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau belum terpadu. Mendesak dilakukannya penyamaan persepsi akan urgensi pengendalian Karhutlah perlu terus ditingkatkan agar dapat dibangun sinergisitas dengan anggaran memadai pada setiap jajaran pemerintahan.

“Perilaku masyarakat dalam pemanfaatan lahan masih menggunakan cara membakar (opern burning). Karhutla juga disebabkan kurangnya pengetahuan dan peranserta masyarakat dalam menjaga kelestarian fungsi kawasan hutan, “ ujar Mambang Mit saat menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam upaya pengendalian Karhutla dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi IV di gedung DPR Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Permasalahan yang dihadapi adalah konflik kepentingan dalam pemanfaatan lahan antara dunia usaha dan masyarakat sekitar areal perusahaan memicu praktek penguasaan lahan dengan cara membakar. “Masalah lainnya adalah meningkatnya demand masyarakat untuk berkebun sawit dikarenakan membaiknya harga TBS sebagai dampak keberadaan cluster CPO di daerah Riau, “ ujarnya.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Romahurmuzy itu, juga dihadiri oleh Kapolda Riau Brigjen Pol. Condro Kirono, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian dan Dirjen PHKA Kementerian Kehutanan.

Mambang menyatakan pihaknya telah menerbitkan Peraturan Gubri No.91 tahun 2009 tentang prosedur tetap pengendalian Karhutla di Riau. Posisi Riau secara astronomis berada di lintasan garis khatulistiwa, musim kemarau relatif panjang, memudahkan bahan bakaran. "Permasalah yang ditangani adalah dampak permasalahan akibat perubahan iklim. Lahan gambut yang ada di Riau 3,9 juta hektar atau 56 persen total gambut Sumatera. Bila kering sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan, “ ujarnya.

Untuk pencegahan Karhutla, kata Mambang, pihaknya telah melakukan patroli pemantauan dan pengendalian daerah rawan karhutla pada kabupaten/kota di Riau dan menerapkan sistem komando yang dipimpin oleh Bupati/Walikota dalam penanggulangan karhutla di Riau.

Langkah lainnya adalah melakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan sehingga pemerintah dapat mengontrol kesiapan perusahaan dalam menjaga areal konsesinya dari karhutla. “Serta melakukan penanggulangan karhutla baik di dalam maupun sekitar areal perusahaan, “ ujarnya. (rep1)