Hukum

DPR Dianggap Terkorup, Marzuki Alie Salahkan Pemerintah

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie angkat bicara ihwal penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi yang menilai lembaganya terkorup kedua sesudah kepolisian. "Yang penting lihat indikatornya, lihat penyebabnya. Jangan sampai lihat hasilnya saja," kata Marzuki, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 16 September 2013.
 
Menurut Marzuki, orang-orang di lembaga yang dipimpinnya tak mungkin terkait kasus korupsi jika tidak ada janji-janji dari pihak eksekutif atau pemerintah. Apalagi, ia menambahkan, pemerintah ini biasanya disponsori oleh para pengusaha atau pihak lain. "Itu yang terjadi di DPR," ujar politikus Partai Demokrat ini.
 
Selain itu, ia melanjutkan, DPR tak mungkin punya ide untuk melakukan apapun lantaran pengelola anggaran ada di pihak eksekutif. "Ini yang harus dilihat," ucap Marzuki. Karena itu, menurut dia, jangan hanya dilihat berapa jumlah anggota Dewan yang terlibat rasuah. 
 
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan DPR merupakan lembaga terkorup kedua sesudah kepolisian. Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia-Pasifik, hanya Indonesia yang parlemennya masuk ke dalam lembaga terkorup.
 
Adnan menjelaskan, sejak tahun 2009 sampai sekarang, parlemen konsisten berada di tiga besar lembaga yang paling korup. "Inilah kelebihan parlemen kita, kreatif," ujar Adnan dalam kuliah umum Upaya Pemberantasan Korupsi dan Anatomi Korupsi pada Pelaksanaan Pemilu di gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, dilansir Tempo.co, Senin, (16/9).
 
Saat ini, koruptor terbanyak yang ditangani KPK adalah anggota Dewan. Terdapat lebih dari 65 anggota Dewan yang telah dibui karena tindak pidana tersebut. "Memang anggota parlemen jadi persoalan di negeri ini," ujar Adnan. (rep03)