Hukum

Polisi Masih Tahan 96 Sepeda Motor Siswa

ilustrasi

PEKANBARU - Polresta Pekanbaru masih menahan sedikitnya sedikitnya 95 kendaraan roda dua milik siswa yang terjaring dalam razia beberapa waktu lalu. Kenderaan itu belum akan dilepas hingga menjalani sidang tilang di Pengadilan nanti.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Lantas Kompol M Mustofa kepada Metro Riau, Senin (16/9/2013). Kasat Lantas mengatakan, semua kendaaraan roda dua tersebut  masih berada di Mapolresta Pekanbaru. "Setelah menjalani persidangan nanti, baru bisa diambil pemiliknya," kata Mustofa.

Menanggapi tudingan sebagai masyarakat yang menilai Polresta tebang pilih dalam melakukan razia dengan sasaran hanya sepeda motor,  Mustofa, menepisnya. Menurutnya, dalam beberapa kali razia yang dilakukan,  pihaknya belum menemukan adanya siswa yang mengendarai mobil ke sekolah. "Kalau pun ada roda empat ke sekolah, mereka  diantar orangtua masing-masing atau supir pribadi. Kalau memang ada siswa yang bawa mobil sendiri, akan kita tangkap," tegasnya.

Mustofa, juga menepis anggapan pihaknya tidak berani menangkap siswa  yang membawa mobil ke sekolah, karena mereka anak pejabat. "Semuanya sama di mata hukum, baik dia anak pejabat atau bukan, semuanya kita samakan dan tidak ada yang dibeda-bedakan," jelasnya.

Selain tindakan hukum dengan penangkapan, kata Mustofa, pihaknya juga akan melakukan penyuhan ke sekolah-sekolah dengan mengandeng Dinas Pendidikan. Intinya, kita minta orangtua pelajar dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian agar anak-anaknya tidak lagi memakai kendaraan sendiri ke sekolah. "Kita berharap orangtua siswa juga ikut membantu kita dalam hal ini," jelasnya. (rep1)