Riau Raya

Pencairan Dana Hibah Pemprov Riau Kini Ditangani Biro Keuangan

Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mulai mengubah sistem pecncairan dana hibah. Pencairan yang semula dikelola Tata Usaha Biro Umum kini langsung dikelola Biro Keuangan.

Hal itu diungkapkan oelh Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli, Senin (16/9/2013). Dikatakannya lagi pencairan dana melalui Biro Keuangan dilakukan sejak Sekdaprov Riau, Zaini Ismail dilantik.  "Semua proses administrasi keuangan dalam pencairan dana hibah tersebut dilakukan oleh Biro Keuangan," ungkapnya.

Jonli menyebutkan, pihaknya bukan mempersulit pencairan dana hibah tersebut, namun sesuai aturan-aturan yang ada pencairan dana tersebut tidak bisa  dilakukan, tetapi harus sesuai prosedur yang ada. "Kita juga mengharapkan kepada peserta yang menerima dana hibah tersebut melengkapi persyaratan administrasinya," paparnya. (rep1)