Fokus Rohil

Dewan Perjuangkan Penerangan Hunian Warga.

BAGANSIAPIAPI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir akan memperjuangkan lampu penerangan hunian untuk di lingkungan warga, pasalnya, banyak daerah yang saat ini belum tersentuh penerangan listrik. Hingga banyak daerah yang tergolong dalam daerah tertinggal.

"Sudah selayaknya seluruh masyarakat menikmati penerangan PLN, saya sudah melihat langsung kelokasi kondisinya, untuk sumber penerangan mereka selama ini mengunakan genset. Saya pikir persoalan ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, supaya daerah yang belum ada penerangan listrik agar segera di aliri, hal ini yang akan kita perjuangkan, supaya tidak ada lagi daerah yang tidak ada penerangan listrik,"kata Anggota DPRD Rohil, Ibnu Hajar. ketika dikonfirmasi tentang daerah-daerah tertinggal, Selasa (10/9) di Bagansiapiapi.

Ibnu berasumsi, bahwa daerah yang belum mendapatkan sarana penerangan dapat digolongan menjadi daerah tertinggal, menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dijadikan masukan berharga demi kesejahteraan masyarakat umumnya yang sudah berpuluh tahun berdomisili didaerah tersebut yang belum dapat penerangan listrik seperti daerah lainnya.

"Seperti yang paling banyak di Desa Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako yang belum ada penerangan listrik. Penilaian saya Desa Bangko Pusaka ini sudah layak mendapat penerangan, apalagi jumlah masyarakatnya mencapai 2 ribu jiwa. Dewan akan bahas persoalan mengenai listrik dalam rapat komisi dan fraksi nantinya,"tegas Ibnu.

Sebagaimana diketahui, pemerintah daerah telah banyak memprogramkan pengadaan jaringan listrik desa dibeberapa kecamatan. Sayangnya, pemasangan tiang jaringan listrik tidak sampai menjangkau desa-desa di Kecamatan Bangko Pusako."Kita akan konfirmasi ke sekretariat daerah, kalau tidak salah ada program pemasangan jaringan listrik tahun 2013,"ungkap Ibnu.

Dilanjutkannya, jarak tiang jaringan listrik dengan Desa Bangko Pusaka dengan daerah lainnya hanya sekitar 8 kilometer, dan untuk penyambungan jaringan listriknya harus membutuhkan bantuan pemerintah daerah karena penambahan jaringan listrik tidak dapat dilakukan dengan swadaya masyarakat semata.

"Kalau dengan swadaya tidak akan mungkin masyarakat mampu, harus campur tangan pemerintah daerah. Kalau selama ini gunakan genset hidup mulai pukul 17.00 Wib hingga 21.00 Wib, dan ini membuat bentuk usaha mikro masyarakat tidak berjalan. Kita akan perjuangkan ini kalau pemerintah daerah ingin masyarakat sejahtera,"kata Ibnu.(rep7)