Hukum

Kejati Riau Intai Sengketa Bendum PAN, Jon Erizal Vs PT KJU

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengintai kasus utang piutang yang melibatkan PT Kesya Jodyka Utama (KJU) dengan Bendahara Umum (Bedum) Partai Amanat Nasional (PAN), Jon Erizal (JE). Saat ini, Kejati masih menunggu hasil sidang perdata kasus tersebut di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Selain JE, PT KJU juga menggugat PT Arthindo Utama (AU) (tergugat II) PT CPI (Tergugat III) dan SKK Migas (Tergugat IV). "Akan kita selidiki juka ada penggelembungan anggaran terhadap proyek PT AU dan PT KJU. Jika ada penggelembungan berarti ada korupsi," ujar Kepala Kejati Riau, Eddy Rakamto pada wartawan, Jumat (6/9/2013).

Menurut Eddy, dalam pengerjaan suatu proyek di PT CPI, ada yang dikerjakan oleh 1 kontraktor saja, ada juga yang menggunakan sub kontrkator, dan itu jika sudah ada kesepakatan masing-masing pihak.

"Apabila proyek tersebut terpaksa mensubkan kepada pihak lain, maka harus ada izin dari si pemberi kerja, itupun kalau ada yang bertanggung jawab. Kalau ternyata wanprestasi maka si pemberi kerja harus mempertanggung jawabkannya," tutur Eddy. (rep1)