Hukum

Diperkosa Pacar, GH Lapor Polisi

ilustrasi

PEKANBARU - GH (17) warga Jalan Kulim Kecamatan Senapelan melaporkan pacarnya BD (19) ke polisi. GH mengaku telah diperkosa BD hingga saat ini hamil 4 bulan.

Berdasarkan laporan polisinya, GH mengatakan, pada bulan Mei lalu, BD membawanya ke rumah kos di Jalan Kaharuddin Nasution. Saat itu, BD mengaku ingin mengambil handphonenya yang tertinggal di rumah.

Namun sesampai di kos, BD langsung menutup pintu dan memperkosa GH. Menurut GH, dirinya sempat melawan tapi kalah kuat dengan tenaga BD. Usai melampiaskan nafsunya, BD berjanji akan bertanggungjawab. Perbuatan itu ternyata berlanjut hingga beberapa kali.

Satu bulan kemudian, korban kaget mengetahui dirinya hamil. Dia meminta tanggung jawab BD tapi tak dihiraukan hingga akhirnya melapor ke polisi. "Kita telah menerima laporan itu, kasus masih diselidiki," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria, Kamis (5/9/2013). (rep1)