Hukum

Polda Dalami Korupsi Mobiler DPRD Pekanbaru

PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyelidiki kasus dugaan korupsi mobiler di DPRD Pekanbaru. Penyidik mulai mengumpulkan data-data tentang kasus itu.

"Penyidik Ditreskrimsus masih mengumpulkan data. Penyelidikan baru dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah pada wartawan, Rabu (4/9/2013).

Informasi yang dirangkum, pengadaan mobiler DPRD Kota Pekanbaru  dimenangkan  PT Matrikstama Andalan Mitra pada Oktober-November 2012 lalu. Pengadaan menelan dana Rp4.680.450.000.

Pengadaan mobiler ini sangat cepat diselesaikan perusahaan pemenenang proyek. Pasalnya, baru dua pekan Surat Penunjukan Penyediaan Barang dan Jasa (SPPJ) keluar, mobiler sudah masuk, pada Desember 2012. Diduga terjadi penyelewengan. (rep1)