Puluhan Hektar Sawah Dialihfungsikan

Suyatno: Hentikan Segera!

BAGANSIAPIAPI - Akibat tergiurnya dengan harga sawit dan mudahnya cara bercocok tanam. Ribuan hektar lahan persawahan di Kabupaten Rokan Hilir kini beralihfungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Padahal, hal ini berdampak malah petani jadi kesusahan karena tak memiliki skill dalam mengelola kebun sawit.

Untuk itu, Wakil Bupati H Suyatno meminta petani padi untuk menghentikan pengalihfungsian lahan persawahan menjadi kebun sawit. "Ini harus dihentikan. Petani jangan mudah tergiur dengan impian memiliki kebun sawit yang belum tentu menjadi solusi terbaik. Apalagi kalau petani padi tak memiliki skill dalam berkebun sawit," tegas Suyatno, Senin (2/9/2013).

Hal ini sangat dikhawatirkan, dan Rohil yang selama ini terkenal sebagai penghasil padi di Riau bakal terancam. ”Alihfungsi lahan memang kelihatannya semakin tak terbendung. Ini butuh campur tangan pemerintah untuk menghentikannya. Saya minta dinas terkait harus benar-benar bekerja keras mencegahnya. Pasalnya, tiap tahun, petani ada saja yang mengalihfungsikan lahannya," subut Suyatno.

Menurutnya, diperkirakan saat ini sudah mencapai 27 hektar lahan persawahan berubah fungsi menjadi lahan perkebunan sawit. "Bukan hanya Dinas Pertanian, campur tangan  Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), juga sangat diharapkan untuk mengatasi hal ini. Petani harus diberi penjelasan dampaknya dan tidak mengalihfungsi lahannya," pinta Wabup.

Lebuh lanjut, Suyatno menjelaskan, akibat alihfungsi lahan, banyak Kecamatan yang dulunya  dikenal sebagai  sentral penghasil padi, kini berubah menjadi penghasil sawit. "Padahal tak semua petani sawit sukses, ini terlihat seperti di Kecamatan Bangko, Sinaboi, Palika, Kubu dan Rimba Melintang," paparnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Rokan Hilir, Ir Muslim mengatakan, pihaknya terus berupaya agar hal ini dapat diminimalisir. "Dengan memberdayakan petani padi, langkah ini untuk mencegah alihfungsi lahan. Kita terus mengembangkan usaha pertanian padi, mulai dari mencetak sawah baru, serta pengukuran lahan yang di Rohil," katanya.

Disamping itu, pihaknya juga telah membuat Perda Alihfungsi lahan. "Ranperda-nya sudah mau final. Secepatnya kita serahkan ke Dewan agar disahkan menjadi Perda. Kalau sudah ada perda ini, maka lahan yang sudah kita ukur tak bisa lagi beralihfungsi," tambahnya.
(rep1)