Sengketa Pilgubri

Sidang Lagi di DKPP, WIN Siapkan Enam Saksi

JAKARTA — Calon Gubernur Riau dari jalur independen, Wan Abubakar, menyiapkan enam orang saksi pada sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kedua dengan nomor registrasi perkara No.82/DKPP-PKE-II/2013, No.86/DKPP-PKE-II/2013, No.87/DKPP-PKE-II/2013  pada Selasa (27/8).

Agenda sidang kali ini, adalah pemeriksaan saksi dan alat bukti. “Selasa (27/8) besok (hari ini), enam saksi siap dihadirkan oleh WIN (Wan-Isjoni) yang berasal dari daerah dan provinsi,“ ujar Wan Abubakar di Jakarta, Senin (26/8).

Wan menegaskan keenam saksi yang dihadirkan pada sidang DKPP, Selasa (27/8) besok, akan dilengkapi oleh alat bukti dari berbagai hasil temuan di lapangan. “Pokoknya saksi sudah dilengkapi dengan dengan hasil temuan di lapangan," ujar anggota komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP).

Wan menyatakan bukan hanya pihaknya yang berharap DKPP segera memutuskan hasil aduan pihaknya selaku pengadu I. Dua pengadu lainnya yakni Pengadu II, Asep Ruhiat selaku kuasa hukum cawagub Riau HR Mambang Mit dan Pengadu III, Bambang R Rumnan (mewakili pengaduan masyarakat).  Ketiga pengadu tersebut mengadukan dugaan sikap tidak etis dan tidak profesional Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau  dan diduga telah melegalkan tandatangan scanning dalam penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Wan enggan menanggapi seputar debat cagubri yang disiarkan secara langsung melalui media elektronik pada Sabtu (24/8) malam lalu. Wan mengaku tidak melihat acara debat cagubri tersebut karena sedang ada kegiatan di luar rumah. “Saya tidak melihat acara itu, karena sedang acara di luar. Saya hanya dapat info acara tersebut, “ ujar Wan seraya mengatakan domain KPU untuk menilai kualitas para cagubri/cawagubri tersebut. (rep/1)