Hukum

Tindak Kriminal Turun Drastis

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat 58 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terjadi selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2013. Jumlah kasus itu menurun dibanding tahun lalu.
Kepolda Riau, Brigjen Pol Drs Condro Kirono SH melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK mengatakan, kasus masih didominasi pencurian sepeda motor (Curanmor). Selanjutnya, tindak kriminal menonjol lainnya adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pembakaran lahan.
Menurut Hermansyah, ada 33 kasus Curanmor, 19 kasus Curat, 3 kasus Curas dan 3 kasus pembakaran lahan. "Saat ini kasus tersebut sedang diproses oleh petugas," ujar Hermansyah pada wartawan, kemarin.
Dikatakan Hermansyah, tindak kriminal Curat banyak terjadi saat para pemilik rumah sedang berada di kampung halaman mereka untuk libur Lebaran. Saat kembali, pemilik kaget melihat rumah mereka sudah dibongkar maling.
"Meski begitu, tindak kriminal tahun ini menurun drastis dibanding tahun lalu. Penurunannya mencapai 50 persen lebih. "Tahun lalu ada 136 kasus kamtibmas," kata Hermansyah. (rep1)