Hukum

Kakek Ini Ditangkap Saat Mau Perkosa Bocah

Hawiya-Seorang kakek Arab Saudi berusia 60 tahun dilaporkan hendak memperkosa bocah usia 10 tahun. Namun sang bocah berlari kabur dan melaporkan kejadian ini ke polisi setempat.

Situs emirates247.com melaporkan, Senin (29/7), bocah itu berjualan kembang api. Tiba-tiba dia dihampiri lelaki uzur itu menjanjikan hendak membeli seluruh kembang api miliknya. Peristiwa ini terjadi di Kota Hawiya, seperti dilansir surat kabar setempat Al Saudeh.

Kakek itu menyuruh si bocah mengikutinya jika ingin kembang apinya ludes dia beli. Awalnya sang bocah mengikuti namun dia diajak ke sebuah gang sepi. Di situlah dia mulai mencoba memperkosa bocah tersebut.

Namun bocah itu melawan sekuat tenaga. Dia berhasil kabur dan bertemu dengan polisi syariah tengah berpatroli. Dia lalu menceritakan peristiwa yang menimpanya. Polisi tidak susah payah menangkap lelaki dimaksud. Nama keduanya disamarkan sebab pemerkosaan, apalagi sesama jenis merupakan aib.

Kasus homoseksual memang bakal mendapat ganjaran setimpal di Saudi bahkan dihukum mati. Bulan lalu seorang lelaki gay muslim bernama Omar al-Haard ditahan polisi syariah sebab mengungkapkan keinginannya bercinta dengan Nabi Muhammad.

Meski akhirnya al-Haard dinyatakan tidak waras namun kelakuannya tetap tidak dimaafkan. Menurut kepala polisi Ibu Kota Riyadh Tadar bin Tadee kelakuan lelaki itu jahanam dan sinting. "Kalaupun Saudi menjadi salah satu negara dengan populasi gay terbesar sejagat, tapi tetap minta disodomi nabi hal konyol," ujar Tadee. Dia pun langsung menahan Haard dengan tudingan melanggar hukum. (rep05)