Fokus Rohil

MUI Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup

Ilustrasi.

BAGAN BATU - Dewan Pimpinan Cabang Majelis Ulama Indonesia (DPC MUI) Kecamatan Bagan Sinembah mendesak pemilik tempat hiburan malam untuk menutup usahanya selama bulan puasa. Selain tempat hiburan malam, MUI juga meinta rumah makan dan restoran tak menggelar dagangannya disiang hari untuk menghormati ummat muslim yang sedang beribadah puasa.

Hal ini disampaikan Ketua DPC MUI Kecamatan Bagan Sinembah, H Zulfikar, Selasa (16/7). "Desakkan untuk emnutup tempat hiburan malam sebelumnya sudah pernah kita sampaikan sebelum Ramadhan. Namun kali ini kita kembali mengingatkannya, selain itu, rumah makan dan restoran juga kita minta tak menggelar dagangannya disiang hari," pintanya.

Ia mengharapkan, ada kesadaran dari pengelola tempat hiburan malam, maupun rumah makan, terutama warung-warung di pinggir jalan lintas Riau-Sumut untuk dapat menjunjung tinggi toleransi beragama dalam menjalankan ibadah.

"Warung remang-remang itu juga banyak kita lihat, ada yang terkesan agak tertutup, malah ada yang blak-blakan bukanya. Kita mintalah agar dapat menahan diri, boleh buka sesuai jadwalkan pada malam hari bagi rumah makan dan restoran. Begitu juga, tempat hiburan malam, jangan lagi ada yang buka. Ini sebagai bukti adanya sikap menghargai ibadah sesama pemeluk agama," harapnya.

Sementara itu untuk kegiatan taushiyah pada malam menjelang pelaksanaan shalat tarawih di sejumlah masjid yang ada Bagan Sinembah, MUI telah mengerahkan jajarannya untuk melaksanakan hal itu. "Selain itu kita juga melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dalam menempatkan ustad-ustad kita untuk mengisi ceramah Ramadhan," sambung Zulfikar yang mengaku MUI juga bekerjasama dengan Lembaga Dakwah Islam (LDI) kecamatan. (rep/01)