Parlemen

Disperindag harus Awasi Produk Luar

ilustrasi

UJUNG TANJUNG - Selama bulan suci Ramadhan, Dinas Perindustrian dan Pedangangan (Disperindag)  Rokan Hilir diminta mewaspadai peredaran makan dan minuman produk luar yang masuk melalui jalur pelabuhan tikus. Karena, produk ini diyaniki tak meiliki label Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, sehingga bisa membahayakan masyarakat apabila mengkonsumsinya.

Hal itiu ditegaskan anggota Komisi II DPRD Rohil, Darmalis SE, Rabu (10/7).

Menurutnya, jika hal ini tidak diperhatikan oleh pemerintah, maka peredaran produk luar akan semakin luas di pasar-pasar Rokan Hilir, seperti Bagansiapiapi, Bagan Batu hingga daerah lainnya. "Produk-produk seperti ini bukan hanya ditemukan di swalayan saja, malahan sudah ke pasar tradisional. Mulai dari minuman kaleng, hingga ke makanan ringan yang tidak ada label BPOM," jelas Darmalis.

Untuk itu, Disperindag Rohil harus segera melakukan pengawasan ekstra ketat, karena peluang masuknya barang-barang jenis makanan dan minuman dari luar sudah sangat membahayakan. "Produk itu datang dari negara Cina, Malaysia dan lainnya masuk melalui jalur pelabuhan tikus. Jadi pengawasan jalur perairan juga harus diperketat. Disperindag dan instansi lainnya harus berkoordinasi soal ini," tegasnya.

Setelah menggelar razia, pihak terkait juga diminta untuk emlakukan sidang di tempat. "Sidag terhadap barang-barang seperti ini untuk memberikan efek jerah. Sehingga pengawasan dan antisipasi masukkanya barang-barang illegal dapat diminimalisir, karena di kota Bagansiapiapi dan lainnya sudah tidak asing lagi di daerah ini,"  terang Darmalis. (rep/01)