Fokus Rohil

Penenagakan Hukum Tanggung Jawab Bersama

Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan SIK disela HUT Bhayangkara berjanji akan memanggil 17 perusahaan diduga terlibat pembakaran lahan. (rep/01)

UJUNG TANJUNG - Penegakkan supremasi hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, perlu keterlibatan masyarakat sehingga memiliki tanggung jawab bersama menyangkut hal ini.

”Kita harap ini (penegakkan hukum) merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, meski dalam pelaksanaannya di kedepankan Polri dan aparat lainnya,” kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Tonny Hermawan R Sik, Selasa (9/7).

Apalagi, sambungnya, secara rinci wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang cukup luas membutuhkan kerja keras aparat kepolisian yang tak sebanding dengan jumlah personil Polres yang ada. "Perbandingan jumlah masyarakat Rohil dengan aparat yakni, 1 banding 100 orang. Untuk itu, masyarakat harus mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Artinya, tidak mungkin  masyarakat satu persatu dikawal sama Polisi," sebutnya.

Berkaitan dengan soal perbatasan, ini memang sangat menarik dan perlu menjadi perhatian kita bersama, karena  hal ini berkaiatan hukum. "Apalagi, wilayah Rohil merupakan rawan konflik antar warga perbatasan yang dipengaruhi dari berbagai macam aspek seperti persoalan ekonomi, hukum dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi saya katakan bahwa persoalan penegakan supremasi hukum bukan semata-mata tanggung jawab dan tugas polisi, melainkan tugas kita secara bersama," harap Tonny Hermawan. (rep/01)