Fokus Rohil

Kasus Tapal Batas harus Diselesaikan

ilustrasi

BAGANSIAPIAPI - Persoalan tapal batas Riau-Sumut yang berada di Kabupaten Rokan Hilir-Labuhan Batu Selatan harus diselesaikan dengan cepat. Hal ini bertujuan untuk menghindari konflik yang dirasa berkepanjangan.

Apalagi, belakangan ini persoalan kembali muncul hingga menimbulkan konflik warga Rohil di Kecamatan Bagan Sinembah dengan PKS PT Torgamba, Labuhan Btau Selatan. Untuk itu, sudah saatnya Pemkab Rohil membuat program pembangunan di daerah perbatasan, sehingga daerah perbatasan dapat terjaga dengan baik agar tidak ada klaim wilayah berkepanjangan.

Hal ini ditegaskan anggota Komisi I DPRD Rohil, Dedi Humadi, Selasa (9/7).

Diakui Dedi, penyebab konflik tapal batas tak lain karena adanya penyerobotan lahan. ”Semua wilayah perbatasan sudah kita lakukan inventarisir, karena kita di lapangan mempunyai aparatur pemerintahan Desa. Sehingga mereka tahu persis dimana letak batas wilayahnya. Nmaun, Pemkab harus segera menyelasaikan kasus ini,” harapnya.

Selanjutnya, dalam rangka menjaga keutuhan wilayah perbatasan, persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemkab Rohil semata. "Pemprov Riau harus membuat program infrastruktur desa dan pusat pelayanan sosial masyarakat. Sehingga Pemkab Rohil sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Riau dapat memback up daerah-daerah perbatasan ini kedepannya," tukasnya. (rep/01)