Riau Raya

PNS Tetap Dilarang Bolos

Wagubri HR Mambang Mit

PEKANBARU - Meski dalam suasana puasa di Bulan Ramadhan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap dilarang bolos kerja sesuai aturan hari biasa. Bahkan, PNS diminta tetap semangat bekerja tanpa bermalas-malasan.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit, Selasa (9/7).

Pasalnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap ditingkatkan meski dalam kondisi berpuasa. "Tak ada alasan buat PNS malas-malasan kerja, apalagi sampai bolos ngantor. Karena, tugas PNS harus melayani masyarakat dengan tidak terlambat masuk dan pulang kantor molor dari jam yang telah ditentukan," tegas Mambang.

Bagi PNS non muslim, sambung Mambang, diharapkan menghormati orang yang tengah menjalankan ibadah puasa. "Puasa tidak mempengaruhi kinerja dalam pekerjaan jadi menurun. Selain  semangat kerja, ibadahnya juga lebih dikhusukkan. Jadi, jangan sampai malas kerja, nanti pelayanan jadi terganggu," paparnya.

Dikatakannya, pengurangan jam kerja tetap diberlakukan bagi PNS karena hal itu merupakan kewajiban untuk mengurangi beban kerja selama puasa. "Pengurangan jam kerja harus benar-benar dimanfaatkan. Sehingga, kita selaku pelayan masyarakat masih mempunyai waktu yang lebih untuk ibadah puasa, termasuk persiapan buka puasa," katanya. (rep/01)