Hukum

KPK Periksa Ketua Panitia Kongres Demokrat

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto. Didik merupakan Ketua Panitia Kongres Demokrat 2010, yang memilih Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Demokrat.

Seusai diperiksa selama kurang lebih enam jam, Didik mengaku telah menyampaikan kepada penyidik secara jelas dan detil bahwa sumber pendanaan Kongres 2010 itu murni berasal dari DPP Partai Demokrat.

“Terkait aliran dana segala macam, tadi dalam pemeriksaan karena memang sudah saya jelaskan secara detil dan terang, yaitu seluruh pembiayaan kongres tidak berasal dari mana pun kecuali dari DPP sehingga penyidik pun tidak pertanyakan lebih lanjut,” kata Didik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dia selesai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Adapun Anas terpilih sebagai ketua umum melalui Kongres 2010. Lebih jauh Didik mengungkapkan, tidak ada pertanyaan penyidik KPK mengenai dugaan aliran dana BUMN ke Kongres Partai Demokrat.

Menurut Didik, pembiayaan kongres berasal dari DPP Partai Demokrat yang diperoleh melalui cara-cara yang sah sesuai dengan undang-undang. Mengenai detil siapa saja yang menyumbang untuk kongres, Didik meminta hal tersebut ditanyakan kepada bendahara DPP Partai Demokrat saja. “Kalau detil dari siapa saja, silahkan ditanya ke bendahra DPP karena saat itu saya tidak punya domain untuk mengurusi asal dana dari mana,” tuturnya.

Didik juga mengungkapkan, DPP Partai Demokrat sudah menyiapkan biaya kongres jauh sebelum kongres tersebut dilaksanakan. Mengenai total biaya Kongres, Didik menyebut nilainya tidak lebih dari Rp 7 miliar.

“Kita anggarkan sesuai kebutuhan, standar saja, kalau berbicara peserta Kongres sekitar 500 orang, dan akomodasi tiga hari di hotek yang basic (dasar) harganya Rp 500 ribuan, secara matematika bisa dihitung,” sambung Didik seperti dikutip dari kompas.com.

Saat ditanya mengenai dugaan bagi-bagi uang kepada sejumlah ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dalam Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan calon tertentu, Didik mengaku tidak tahu karena tugasnya sebagai ketua panitia kongres sudah sangat sibuk.  

Kendati demikian, dia menegaskan kalau panitia kongres tidak menganggarkan biaya untuk dibagi-bagikan kepada peserta kongres sebagai uang saku. Menurut Didik, panitia hanya menyediakan bus untuk transportasi peserta ke lokasi kongres dari tempat menginap masing-masing peserta di Bandung.

“Karena memang pelaksanaan kongres itu dilaksanakan di Asian Time, sementara penyebaran tempat peserta kongres itu ada di Kota Bandung, maka panitia hanya alokasikan dan sediakan bis untuk mobilisasi peserta ke tempat acara,” ujarnya.

Dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hadiah tersebut, diduga berupa Toyota Harrier dan hadiah lainnya yang belum diungkapkan KPK.

Kini, KPK mendalami keterkaitan antara penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat 2010 dengan gratifikasi yang diduga diterima Anas. Diduga, ada aliran dana BUMN ke Kongres tersebut. Aliran dana itu diduga mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum. (rep05)