Fokus Rohil

29 Madrasah belum Terakreditasi

Kepala Kamenag Rohil H Agustiar S Ag

BAGANSIAPIAPI - Sebanyak 29 madrasah terdiri dari Raudhatul Afal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsnawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) yang tersebar di semua daerah di wilayah Kabupaten Rohil ternyata belum terakreditasi. Berkaitan dengan hal tersebut, pihak Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Rohil minta agar 29 madrasah tersebut segera mengusulkan ke provinsi untuk dapat di-akreditasi-kan.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rohil, H Agustiar S Ag, Minggu (7/7). "Salah satu kriteria yang harus dimiliki di madrasah itu adalah terakreditasi. Kalau tidak terakreditasi, maka dengan sendirinya sudah didiskualifikasi," kata Agustiar.

Dirincikannya, dari 29 madrasah yang belum terakreditasi ada pada tingkat RA, MI, MTs dan MA. "Kondisi seperti ini, jelas dapat mengganggu keberadaan terhadap madrasah yang bersangkutan. Karena, bakal menimbulkan banyak permasalahan. Terutama menyangkut soal kegiatan proses belajar dan mengajarnya. Kemudian menyangkut soal guru dan lainnya. Jadi, sebelum terakreditasi, jelas bakal bisa memperngaruhi kegiatan yang ada di madrasah itu sendiri," paparnya.

Berkaitan dengan itu, lanjut Agustiar, pihak Kamenag Kabupaten Rohil telah mengusulkan kepada provinsi Riau agar 29 madrasah yang belum tersebut dapat segera diakreditasi. "Kita sudah usulkan sejak bulan Nopember lalu. Tapi, sampai saat ini 29 madrasah itu belum juga terakreditasi. Kendati demikian, kita tetap terus mencobanya. Karena, kita menargetkan tahun 2014, semuanya madrasah yang sebanyak 29 sudah harus terakreditasi. Ini target kita. Untuk itu, jelang akhir tahun 2013 ini, semua masalah itu tidak ada lagi," kata Agustiar.

Selain itu, tambah Agustiar, pihak madrasah khususnya yang belum terakreditasi diharapkan juga dapat segera mempersiapkan dirinya agar madrasah tersebut dapat segera terakreditasi. "Intinya, kita harus bersama-sama. Sehingga, apa yang ditargetkan itu benar-benar dapat terealisasi. Sehingga, semua madrasah di Rohil ini terakreditasi. Kalau tidak terakreditasi, sangsinya jelas madrasah itu nanti tidak dapat melakukan kegiatan proses belajar dan mengajar," jelasnya. (rep/01)