Politik

Wan: Kami Berharap KPU tak Perpanjang Masalah

PEKANBARU - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru telah memutuskan mengabulkan dan memenangkan gugatan bakal calon Gubernur Riau, Wan Abu Bakar - Isjoni pada sidang yang dipimpin hakim tunggal Adi Irawan, Rabu (3/7/2013).

Menanggapi kemenangan tersebut Wan Abu Bakar yang diwawancarai wartawan mengucapkan syukur kepada Allah SWT karena PTUN Pekanbaru telah mengambil keputusan secara adil dan tuntutan WIN bisa dikabulkan dan dimenangkan,

''Kita minta KPU Riau dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, dan tetap menjaga kebersamaan dan mari kita suksesnya pemilihan Guberbur Riau 2013 yang akan datang dengan mengikutsertakan, insyallah WIN sebagai calon yang dapat diterima oleh KPU Riau,'' ujar Wan Abu Bakar dilansir goriau.com.

Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusn KPU untuk menetapakan kembali untuk menjadi peserta dalam Pilgub 2013. ''Kami menunggu keputusan KPU, apapun keputusan KPU. ''Kami berharap, kita cukupkan saja dengan keputusan ini. Janganlah memperpanjang masalah ini karena ini sudah jelas secara hukum apalagi secara kepastian yang disampaikan saksi ahli juga sudah jelas, kalau seandai naik banding berarti mempersulitkan dan berarti memang ada faktor yang tidak meginginkan kami maju,'' ujarnya. (rep2)