Riau Raya

Tarif Angkutan harus Disesuiakan

ilustrasi

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Riau terus memantau tarif angkutan umum pasca kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini bertujuan agar tidak terjadi ketimpangan harga yang merugikan antara pengusaha angkutan dan konsumen, sehingga tarif harus disesuaikan.

Kepala Dishub Riau, Surya Maulana, menyebutkan, berperan dalam melakukan pemantauan dan pengawasan sangat penting dilakukan agar oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tak bermain dalam memanfaatkan kesempatan. Pasalnya, informasi yang didapat bahwa kenaikkan tarif sepihak oleh pengusaha angkutan tak beraturan dan malah bergantung pada permintaan pasar.

"Kenaikan terhadap tarif angkutan belum diputuskan. Sementara ini, kita hanya melakukan pengawasan agar pengusaha dan konsumen tidak ada yang dirugikan pasca kenaikkan harga BBM. Untuk itu, langkah yang kita ambil sementara yank dengan melakukan koordinasi bersama kabupaten/kota dalam melakukan pengawasan," sebut Surya, Jumat (28/6).

Lanjutnya, Dishub Riau tetap akan mengambil jalan tengah agar pengusaha angkutan tidak merugi dan masyarakat tidak terbebani. "Kita minta pengusaha angkutan umum menyesuaikan tarif yang tidak membebani konsumen menjelang ditetapkannya tarif baru. Karena, laporan data yang disampaikan kabupaten/kota kepada kita belum ada gejolak yang berarti atas kenaikkan harga BBM bagi angkutan umum," terangnya.

Secara prinsip, pihaknya mengaku tak bisa menghalangi kenaikkan tarif angkutan umum akibat harga BBM naik. "Hanya saja, pengusaha angkutan tidak harus menaikan tarif seenaknya sendiri. Karena mereka juga juga sudah menghitung berapa besaran logis dipatok atas tarif angkutan," sebutnya. (rep/01)