Riau Raya

Firdaus Sesalkan Tarif Angkot Naik Sepihak

PEKANBARU-Walikota Pekanbaru Firdaus MT menyesalkan atas sikap beberapa operator angkutan darat menaikkan tarif ke konsumen. Padahal, surat dari pusat terkait harga tarif angkutan umum belum keluar.

"Belum bisa kita pastikan. Dan tentunya kita nanti akan melihat kebijakan pemerintah pusat terlebih dahulu mengenai apakah tarif ongkos akan dinaikkan atau tidak," kata Firdaus Walikota Pekanbaru, usai menghadiri acara sunat massal se-Kota Pekanbaru sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-229 di Gedung Majelis Dakwah Indonesia (MDI) Pekanbaru, Senin (24/6).

Dikatakan Wako, adanya oprator yang menaikkan tarif angkutan sebelum adanya instruksi, hendaknya memenuhi aturan pemerintah pusat. Sementara Dirjen Perhubungan yang membidangi ini, belum juga menginstrusikan berapa jumlah kenaikkan tarif angkutan ini. Untuk kenaikkan tarif yang diperbolehkan oleh angkutan ini hanya 10 persen dari harga biasa.

"Kita mengimbau kepada operator angkutan yang sudah sepihak menaikkan tarif angkutan ini, supaya jangan menaikkan dahulu sesuai dengan kemauan. Kita harus bersabar dahulu untuk menunggu surat kebijakan dari pusat," terang Wako.

Sementara, Organisasi Angkutan Darat (Organda) saat ini belum bisa menaikkan tarif angkutan. Pasalnya pihaknya belum menerima surat tarif dari organda pusat. Sehingga kenaikkan tarif BBM belum ditetapkan berapa jumlahnya.

"Suratnya belum ada kepada kita, untuk premium, solar berapa yang akan dinaikkan, jadi jika sudah ada suart tersbut, maka organda bisa mempertimbangkan beberapa tarif yang akan dinaikkan," kata Syaiful Alam, Ketua DPC Organda Pekanbaru.

Dikatakanya, kenaikkan harga BBM ini, organda tetap akan menjalankan sesuai peraturan pemerintah. Namun yang perlu jadi catatan kenaikkan BBM,  tarif yang akan ditetapkan organda  tidak akan memberatkan masyarakat.
"Seperti angkutan kota (angkot)  tarif angkutnya, 2500, menjadi 300 sampai 3500," terangya.

Kenaikkan BBM ini, dengan tarif angkutan akan disesuaikan dengan tarif ekonomi dan tidak akan memberatkan masyarakat. "Untuk sementra kita akan menunggu surat tersebut, namun saat ini, tarif masih tetap seperti biasa."Tutupnya. (rep05)