Hukum

Polisi Kembangkan Kasus Penimbunan BBM

PEKANBARU - Kepolisian Resort Kota Pekanbaru masih mengembangkan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang digerebek, Rabu (19/6). Polisi masih di lapangan untuk mengejar pelaku penimbunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar, Kamis, (20/6). "Pelaku penimbunan BBM ilegal tersebut masih kita lakukan pengejaran, anggota kita masih di lapangan," ujarnya.

Adang mengatakan, pihaknya juga sudah meminta keterangan warga sekitar terkait siapa pelaku penimbunan itu. Polresta juga berkoordinasi dengan Pertamina.

"Kita lacak mobil tangki siapa yang dibawanya. Kita akan mengecek siapa supirnya dan kita akan bisa menangkap pelakunya," tutur Adang.

Sementara itu, lanjut Adang, modus pelaku melakukan penimbunan BBM tersebut adalah pada malam. "Aksi itu juga sering dipergoki warga," tuturnya.

Adang juga mengungkapkan untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM, pihaknya akan melakukan razia rutin. Dia juga mengimbau pada masyarakat agar bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberantas penimbunan BBM. (rep05)