Riau Raya

Rusli Zainal Diperiksa untuk Korupsi Kehutanan

Jakarta - Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Pengesahaan Pemanfaatan Hasil Hutan pada Tanaman Industri tahun 2001-2006 di Kabupaten Pelalawan, Riau.
 
Rusli enggan berkomentar banyak seputar pemeriksaannya kali ini."Nanti ya," ucap Rusli sembari masuk ke lobi KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2013).
 
Sementara itu, kuasa hukum Rusli, Rudi Alfonso menjelaskan bahwa kliennya hari ini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus perizinan hutan di Pelalawan, Riau.
 
"Jadi hari ini Pak Rusli diperiksa sebagai tersangka yang ketiga ya. Pemeriksaan kali ini terkait masalah kehutanan," kata Rudy yang ikut menenami Rusli ke KPK.
 
Disinggung soal upaya penahanan, Rudy mengaku menyerahkan semuanya kepada penyidik. "Beliau mengikuti apa keinginan penyidik," tandasnya.(rep03)