Sosialita

Ketua BNK Rohil, Jamiludin Saksikan Pemusnahan BB Sabu 463,28 gram.

BAGANSIAPIAPI - Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohil, Drs Jamiluddin, menghadiri giat pemusnahan barang bukti (BB) sabu, seberat 463,28 gram dimapolsek Bangko, Jumat (03/05/2029). Pemusnahan dilakukan dengan memblender.

Narkotika jenis sabu -sabu itu hasil tangkapan Polsek Bangko terhadap seorang kurir narkoba berinisial Eka Gunawan (43) di kawasan jalan dekat jembatan pedamaran I Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir Riau, Selasa (9/4/2019) sore kemaren.

Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka tidak ditemukan barang bukti. Namun, barang haram itu ditemukan didekat tersangka yang sedang berdiri berada dipinggir jalan kawasan jembatan pedamaran tersebut.

Menurut pengakuannya Eka Gunawan barang tersebut yang akan ditransaksikan itu milik MG yang masih DPO.

Adapun barang bukti yang diamankan satu kantong plastik warna hitam didalamnya terdapat 3 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkoba jenis sabu sabu, satu unit handphone nokia dan satu unit sepeda motor merk yamaha Acrox BM 6865 XY warna merah, dibawa ke Mapolsek Bangko.

Eka Gunawan dijerat pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) jo 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun.(rd)