Fokus Rohil

Dugaan Korupsi di Pilkada Serentak di Riau Terkuak

ils

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau akan melakukan pendalaman dan penyelidikan atas adanya indikasi dan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pelaksanaan Pilkada di Provinsi Riau.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela, SH dalam gelar apel pagi rutin di halaman Markas Komando Polda riau pagi ini (16/02).

Adanya indikasi dan dugaan korupsi ini terkuak kemaren hari Rabu siang, 15 Februari 2017 pada saat pelaksanaan Pilkada dan pada saat itu rombongan Pejabat utama Polda Riau mendampingi Forkopimda Riau mengunjungi TPS - TPS di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru. Disaat itu Rivai melakukan dialog dengan seluruh PPS (Panitia Pemungutan suara) di TPS TPS.

Dalam dialog singkat itu Panitia di 5 buah TPS yang berbeda mengeluhkan bahwa setiap TPS dilakukan pemotongan sebesar Rp 260.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).

"Kita akan melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan penyimpangan ini dan tentu kita tak akan tinggal diam" ujar Rivai.

Jumlah TPS di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru adalah sebanyak 2.839 TPS. Jika pemotongan ini dilakukan merata disemua TPS akan didapatkan jumlah sebesar Rp 738.140.000,- (Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Seratus empat Puluh Ribu Rupiah).

Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM mengatakan bahwa penelusuran kasus ini akan di dalami pada seluruh TPS yang yang ada di Riau tepatnya di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru yang berjumlah sebanyak 2.839 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.

"Kita minta awak pers bersabar karena penyelidikan ini baru saja kita mulai" pungkas Guntur dalam keterangannya.(nt/rd)