Fokus Rohil

Wakil Rakyat di Komisi A Siap Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat

Afrizal

BAGANSIAPIAPI - Komisi A DPRD Rokan Hilir siap memperjuangkan aspirasi masyarakat menyangkut penyelesaian lahan yang berkonflik dengan PT Sumatera Riang Lestari.

Saat ini masyarakat sudah mengumpulkan bukti terkait surat tanah yang telah diserobot pihak perusahaan.

Anggota Komisi A Afrizal, Kamis (1/9) mengatakan masyarakat yang terlibat konflik lahan dengan PT SRL tersebut berada di tiga kecamatan yakni Bangko Pusako, Kubu Babussalam dan Balai Jaya. Dalam laporan masyarakat yang diterima pihaknya, disebutkan ada sekitar 4.200 hektare lahan yang diakuisisi PT SRL.

"Masyarakat katanya mau mengantar data kepemilikan lahan mereka. Karena saya belum masuk kantor, jadi saya jadwalkan ketemu mereka Senin depan," ujar Afrizal.

Dikatakannya, surat menyurat kepemilikan lahan tersebut akan dijadikan bukti bahwa masyarakat memang benar-benar memiliki lahan tersebut. Jika benar, Komisi A DPRD Rohil akan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat tiga kecamatan itu.

Afrizal menambahkan, jika data itu tidak fiktif, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk segera menyurati pihak terkait, mulai Dinas Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup,

Permintaan untuk melengkapi bukti-bukti terkait kepemilikan lahan tegasnya adalah permintaan DPRD ketika menerima aspirasi masyarakat di tiga kecamatan itu beberapa waktu lalu.

Mengingat lahan yang menjadi sumber polemik itu terhitung luas ketika itu Afrizal mengatakan bertekad menyelesaikan polemik itu secepat mungkin. Bila perlu, pihaknya akan membentuk panitia khusus. (Adv/DPRD/ar)