Fokus Rohil

Terjerat Rekening Gendut di Disdik, Kadis di Rohil Terlibat Tersangka

ilst

PEKANBARU — Setelah melakukan rangkaian proses penyidikan, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau akhirnya menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan rekening gendut di Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir. Salah satunya diketahui merupakan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rohil.

Perkara ini yang menjerat ke­tiganya bermula pada tahun 2014 dan terus berlanjut hing­ga 2015, terhadap anggaran di Disdik Rohil. Sebelumnya, ketiga tersangka tersebut telah menjalani proses pemeriksaan mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Penetapannya sebagai tersangka dilakukan Kejati Riau pada pekan lalu. “Benar. Untuk penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan Kabu­paten Rohil Tahun Anggaran 2014. Minggu kemarin sudah dilakukan gelar hasil pe­nyi­dikan. Telah diperoleh bukti cukup untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka,”ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta.

Lebih lanjut, Sugeng me­nga­­takan kalau pihaknya juga telah menemukan bukti-buk­ti yang cukup untuk men­jerat ketiganya. Selain itu, Penyidik juga telah menemukan adanya dugaan kerugian negara dalam perkara ini. “Jumlah kerugian yang ditemukan berdasarkan bukti-bukti yang telah dipe­riksa dan diperoleh secara sah oleh penyidik sebesar Rp1,9 miliar,” lanjut Sugeng Riyanta.

Kendati telah me­ne­tap­kan tersangka, namun man­tan Kajari Mukomuko, Pro­vinsi Bengkulu tersebut be­lum bersedia mengungkap iden­titas ketiga tersangka tersebut. Belum lengkapnya berkas ketiga tersangka, men­jadi dalihnya untuk belum membeberkan identitas para tersangka. “Identitas untuk 3 tersangka saat ini belum dapat kami buka. Setelah tersangka diperiksa oleh penyidik, kami akan infokan kepada pers inisial dan iden­titasnya,” tegasnya.

Tidak hanya menjerat de­ngan pidana korupsi, Pe­nyidik sebut Sugeng, juga te­ngah mempersiapkan jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang terha­dap ketiga ter­sangka tersebut . “Untuk TPPU-nya sedang kita dalami,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi, kasus ini terkuak dari pene­lusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dari penelusurannya, terung­kap ada beberapa transaksi dalam jumlah besar. Bun­tutnya, pene­muan rekening gendut tersebut akhirnya disampaikan kepada Kejak­saan Agung RI, yang kemu­dian melimpahkannya ke Kejati Riau.

Dalam perjalanan proses penyidikannya, sejumlah pihak telah dimin­tai ke­te­rangan. Di antaranya, Js yang merupakan pegawai honorer di Disdik Rohil. Dimana, dalam rekening Js diketahui ditemukan re­kening hingga mencapai Rp3 miliar. Selain itu, juga terdapat seorang honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ro­hil, yakni berinisial Hr. Selain dua nama tersebut, juga ter­dapat seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Rohil. Ketiganya ini diduga akan menjadi pesakitan dalam kasus dugaan rekening gen­dut ter­sebut.(nt/rd)