Hukum

Masa Sih, Wayan Mirna Tewas Bukan karena Sianida

JAKARTA - Saksi-saksi meringankan yang dihadirkan kubu terdakwa Jessica Iskandar kembali menyampaikan keterangan yang mengarah pada ketiadaan sianida sebagai penyebab kematian korban Wayan Mirna Salihin. Pada sidang yang digelar hingga Rabu (7/9/2016) malam, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengghadrikan ahli forensik dan toksikologi, Djadja Surya Armadja.
 
Saat dicecar hakim Binsar Gultom dengan pertanyaan, Djadja Surya Atmadja, tetap dengan pendapatnya bahwa Mirna meninggal bukan karena racun sianida. "Kalau menurut saya bukan sianida," kata Djadja. 
 
Hakim Binsar yang tidak puas dengan jawaban itu kemudian kembali mencecar Djadja. "Kalau bukan sianida lalu apa?" tanya Binsar.
 
"Saya tidak tahu, karena saya tidak memeriksa," jawab Djadja, yang juga dokter DNA pertama di Indonesia itu. Menurut Djadja, memang benar Mirna minum kopi di Cafe Olivier saat itu. Namun, lanjut dia, yang masuk ke dalam tubuh Mirna bukan sianida. Sebab, kata dia, kalau meninggalkan karena sianida, tentunya di dalam hatinya ada racun tersebut.
 
"Tapi, ini tidak ada sianida di hati Mirna," ujar Djadja. Dia tetap pada pendapatnya ketika giliran Otto Hasibuan, pengacara Jessica menanyakan, apakah kematian korban bisa ditegakkan hanya dengan mengambil sampel lambung tanpa melakukan otopsi. "Tidak," tegas Djadja.
 
Otto lantas meminta penjelasan mengapa Djadja yakin Mirna meninggal bukan karena sianida. "Coba dijelaskan," pinta Otto. Djadja menjelaskan, ciri seseorang yang meninggal karena sianida itu ada tiga.
 
Pertama, kulitnya merah. Kedua, ada bau yang bisa dicium oleh dokter. Ketiga, ada efek di lambung yang mestinya berwarna merah dan bengkak.(rep05c)