Riau Raya

Kebakaran Hutan Riau, Menhut: Pembakar Hutan Harus Dihukum

Jakarta - Segala upaya terus dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatasi kebakaran hutan yang terjadi di Riau. Titik api terus dikejar untuk dipadamkan dan pembakarnya harus dihukum. 
 
"Titik apinya kita kejar. Asapnya kita tangani. Pembakarnya harus diberi hukuman. Masyarakat terus kita dampingi agar membuka lahan tidak dengan cara membakar," tegas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/8/2016).
 
Siti mengaku terus memantau asap yang saat ini menghampiri warga Duri, Dumai dan beberapa daerah di Riau. Sementara di Pekanbaru, pagi tadi asap kembali terlihat meski ISPU terpantau masih dalam status baik.
 
"Segenap hati dan perhatian saya tertuju pada rakyat di daerah yang saat ini merasakan dampak Karhutla. Kepala BNPB dan Kepala BRG telah berada di Riau. Upaya pemadaman dimaksimalkan dengan rencana penambahan dua helikopter lagi serta penambahan peralatan dan dukungan dari personel TNI/Polri," imbuhnya.
 
Menurut Siti, kondisi saat ini merupakan waktu kritis, namun sebaran titik api masih bisa ditekan. Asap yang muncul juga bersifat fluktuatif dan bisa berubah sewaktu-waktu bergantung faktor alam seperti arah angin. 
 
"Saya dapat memahami, rakyat di daerah yang rawan Karhutla, sudah jenuh dengan asap dan asap lagi. Namun saya pastikan dan tegaskan, bahwa negara tidak diam dan pemerintah terus bekerja tiada henti, dengan segala kekuatan yang ada untuk menangani Karhutla. Kita tidak ingin bencana ekologis yang membuat daerah tertutup asap selama berbulan-bulan seperti tahun lalu, kembali terulang," ungkapnya.
 
Siti menjelaskan, upaya pemadaman tim terpadu hanyalah satu ikhtiar dari banyak instrumen yang pemerintah punya. Saat ini Kementerian LHK telah melakukan moratorium sementara izin pengelolaan hutan, lahan sawit dan pengelolaan lahan gambut. 
 
"Ini salah satu langkah untuk mengevaluasi sekaligus membenahi pengelolaan sumber daya alam dengan tetap memperhatikan faktor lingkungan," jelasnya.(rep05)