Hukum

Diduga Peras Nelayan Malaysia, Oknum Pol Air Polda Riau Ini Ditangkap

PEKANBARU)-Brigadir RK salah seorang anggota Pol Air Polda Riau ditangkap oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena diduga memeras nelayan Malaysia di perairan perbatasan Bengkalis-Malaysia, Sabtu (30/4/2016).
 
Penangkapan Brigadir RK ini oleh aparat APMM Malaysia hal ini dibenarkan oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto Ahad (1/5/2016). Kepada wartawan di Mapolda Riau Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto menambahkan pihaknya telah mendapat laporan bahwa ada satu anggota Pol Air Polda Riau yang ditangkap aparat APMM Malaysia tersebut, Sabtu (30/4/2016).
 
Anggota Pol Air Polda Riau tersebut melakukan patroli menggunakan kapal patroli namun berpindah ke kapal kecil (kapal nelayan). Saat ditangkap oleh aparat Malaysia itu koordinat berada di luar wilayah Indonesia dan masuk wilayah Malaysia. Aparat Malaysia menemukan uang 10 ribu ringgit di tangan oknum polisi yang diduga hasil pemerasan.
 
"Saat ditangkap dan diperiksa oleh aparat Maritim Malaysia anggota Pol Air tersebut tidak membawa akta keimigrasian. Kemudian saat diperiksa masalah senjata laras panjang yang dibawanya juga tidak membawa akta surat-surat senjata. Akhirnya dibawa dan diperiksa di Johor Malaysia," kata Kapolda Riau
 
Informasi yang dikumpulkan di lapangan menurut keterangan nelayan Malaysia itu pihaknya diduga diperas oleh oknum polisi tersebut. Ikut tiga orang sipil bersama oknum polisi. 
 
APMM adalah pengawal pantai Negara Malaysia merupakan agensi kerajaan  yang bertanggungjawab mengawasi setiap kawasan maritim di Malaysia.
 
Menanggapi dugaan diperas itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto menjelaskan pihaknya masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan data.(rep05/rpc)