Politik

Fahri: Mereka yang Memecat Saya adalah Pengkhianat Partai

Jakarta - Gugatan yang diajukan Fahri Hamzah kepada PKS disebutnya sebagai upaya pembuktikan pembenaran diri. Ia juga mengatakan pihak yang memecatnya adalah pengkhianat partai karena merasa paling benar.
 
"Partai kita jaga, tapi orang-orang yang berbuat salah nggak bisa kita jaga. Jangan orang merasa setelah dia menjadi ketua partai seperti kata Loius XIV, L'etat c'est moi, (artinya) 'negara adalah aku, partai adalah aku'. Enggak boleh begitu. Kau bisa salah juga," ungkap Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
 
Fahri merasa tidak terima karena dipecat dengan alasan sering berbeda pendapat dengan pimpinan. Sebab menurutnya, Sohibul juga sering melontarkan kritik kepada Anis Matta yang ketika itu menjabat sebagai Presiden PKS.
 
"Saya akan tetap di PKS insya Allah, kenapa saya menggugat? Karena saya ingin kembali. Dan saya ingin menunjukkan orang yang mengeluarkan saya ini yang salah. Oknum-oknum inilah yang seharusnya hengkang dari partai," kata Fahri dengan emosi.
 
"Makanya kita ayo lawan melalui hukum. Sekarang ini dikembangkan cara saya menggugat di pengadilan (berarti) dia (Fahri) tidak loyal di pengadilan. Salah. Saya justru ingin menyelamatkan partai saya maka saya pergi ke pengadilan," sambungnya. 
 
Dengan menggugat ke pengadilan, Fahri mengaku ingin melawan pihak-pihak yang justru tidak setia dengan partai. Untuk itu ia menempuh jalur hukum.
 
"Orang-orang yang memecat saya ini yang akan saya tunjukkan kalau salah. Inilah pengkhianat partai sebenarnya. Itu cara negara hukum. Begitu ada gugatan proses (pemecatan) berhenti. Itu adalah jaminan supaya tidak ada kedzaliman karena ini sedang digugat," beber Fahri.
 
Keputusan yang paling benar dinilainya adalah yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Fahri meminta agar semua menungg gugatannya rampung sesuai mekanisme yang berlaku.
 
"Kalau dia sudah punya kekuatan hukum tetap, baru boleh diganti. Mekanisme hukum harus beres dulu. Tidak mungkin ada proses tanpa mekanisme hukum dihentikan, akan jadi masalah nanti. Bisa ada pendzaliman, konstitusi kita sekarang memproteksi setiap orang dari kemunginan didzalimi," sebutnya.
 
Apakah dengan pemecatan dari PKS Anda merasa sedang dizalimi pihak tertentu?
 
"Kalau kita memaksakan suatu proses, sementara hukum sedang berjalan, nanti kezaliman ini menjadi permanen. Negara menghentikan kezaliman itu dengan mengatakan biarkan proses kezaliman itu berjalan dan mencapai inkrah dulu," jawab Fahri.
 
"Itu cara negara menghentikan kezaliman, ini negara konstitusi baru. UUD 1945 menjamin seseorang untuk hak-haknya," tambah dia.
 
Sebelumnya Presiden PKS Sohibul Iman meminta agar DPR untuk segera memproses pemberhentian Fahri. Juga memberikan kursi jabatan Fahri sebagai Wakil Ketua DPR kepada Ledia Hanifa seperti yang telah diputuskan PKS.
 
"Satu hal yang harus dipahami adalah bahwa pimpinan DPR harus memproses itu kalau berlarut-larut ada implikasi hukumnya. Bahwa seseorang yang diberi kewenangan tidak melakukan sesuatu yang tidak seharusnya," ujar Sohibul, Selasa (19/4).(rep05)