Hukum

Gawat! Pria Ini Mutilasi Seorang Perempuan Hamil

JAKARTA - Satuan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Kabupaten Tangerang, dan Polsek Cikupa, kini tengah memburu AG, pelaku yang diduga memutilasi perempuan hamil di Cikupa, Tangerang. 
 
Identitas AG berhasil diketahui polisi melalui pengakuan saksi kunci yang terlibat dalam pembunuhan itu. 
 
"Kami sudah dapat keterangan dari salah satu saksi kunci, yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa tersebut, atas nama RI," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Jumat (15/4/2016). 
 
Krishna mengatakan pihaknya akan memasukkan AG dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menyebar foto pelaku tersebut untuk memudahkan proses pencarian. Sejauh ini, polisi belum mengetahui hubungan korban dengan AG. 
 
Berdasarkan keterangan RI kepada polisi, ia sempat diminta oleh AG untuk membuang potongan tubuh korban. 
 
"Saksi bercerita dia membuang potongan tubuh dan barang bukti bersama pelaku, dimintai tolong pelaku," ujar Krishna. 
 
Seorang perempuan hamil yang belum diketahui identitasnya ditemukan tewas tanpa lengan dan kaki di sebuah kontrakan di RT 12 RW 01 Desa Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4/2016). (Rep04/kompas)