Riau Raya

Ingat Ya, Tahun Ini Pemko Pekanbaru Tiadakan Bansos Beasiswa S1

PEKANBARU - Tahun 2016, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meniadakan bantuan sosial (bansos) bidang pendidikan untuk jenjang strata satu (S1).
 
"Peniadaan ini sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 dan 39 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)," sebut Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Selasa (22/3/16) di Pekanbaru.
 
Alex menambahkan, tahun 2016 ini Pemko Pekanbaru tidak lagi memberikan bantuan sosial kepada para mahasiswa ataupun mahasiswi asal Pekanbaru. Pemko hanya memberikan bansos kepada masyarakat yang berisiko sosial.
 
"Bansos ini susah menerjemahkannya. Karena itu, bansos hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar layak menerima. Tahun 2015 lalu, memang dianggaarkan, tetapi tidak bisa dicairkan karena tidak sesuai dengan Permendagri," tutupnya. (rep05/rmc)