Riau Raya

Soal Konflik dengan Perusahaan, Anggota DPRD Inhu Dukung Unjuk Rasa Talang Mamak

RENGAT - Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, daerah pemilihan Inhu 2, Suharto mendukung unjuk rasa yang dilakukan warga desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku yang meminta aktivitas salah satu perusahaan di wilayah kawasan hutan di hentikan.
 
“Kalau unjuk rasa untuk kepentingan masyarakat banyak, saya mendukung. Makanya, melalui unjuk rasa tersebut hendaknya jangan ada yang menanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Suharto yang juga warga Kecamatan Batang Cenaku, Senin (22/2).
 
Menurutnya, di Kecamatan Batang Cenaku secara umum sudah banyak hutan yang beraling fungsi. Begitujuga dengan areal hutan yang ada di Desa Anak Talang juga bakal beralih fungsi menjadi perkebunan kepala sawit.
 
Sehingga, ketika ada keinginan masyarakat untuk melawan perambahan tersebut, sudah seharusnya didukung secara penuh. “Kalau hanya pihak eksekutif atau legislatif saja yang bersikeras, sementara masyarakat tidak mendukung. Pekerjaan tersebut juga sia-sia, begitu juga dengan upaya pengalihan hutan di Desa Anak Talang,” ujar Suharto.
 
Untuk itu harapnya, kepada instansi terkait hendaknya dapat menyikapi serta mendukung upaya yang dilakukan oleh masyarakat Desa Anak Talang. Sebab sepengetahuannya, areal yang digarap oleh PT Runggu di Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku belum mengantongi izin.
 
“Apabila tidak ada tindak lanjut dari instansi terkait, hal ini bisa saja dibawa dalam rapat dengar pendapat dengan mengahdirkan semua pihak terkait hingga pihak perusahaan,” tegasnya.
 
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD PPT) Kabupaten Inhu H Adri Respen R SS membenarkan areal yang digarap PT Runggu di Desa Anak Talang belum mengantongi izin. “Sepengetahuan saya belum ada izin untuk areal di Desa Anak Talang. Izin yang baru dikantongi PT Runggu baru untuk areal di Kecamatan Peranap,” ujarnya.(rep05/mcr)