Riau Raya

Pusat Kucur Dana Segar untuk Sawit Rp15 Triliun

JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pogram mandatori pencampuran minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke biodiesel sebesar 20 persen (B20) pada tahun ini. Untuk itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit‎ menyiapkan dana segar sekira Rp15 triliun.
 
Hal ini disampaikan Direktur Utama BPDP Sawit Bayu Krisnamurthi usai rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (25/1/2016).
 
Dijelaskan Bayu, dana segar Rp15 triliun bukan hanya untuk program mandatori B20, melainkan akan dialokasikan untuk program penanaman kembali replanting perkebunan sawit milik rakyat sehingga kembali berproduksi.
 
"Dana sawit tetap bisa diakses oleh petani untuk replanting," sambungnya.
 
Bayu menambahkan, para petani juga dapat memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan, agar mendapatkan bantuan dana untuk melakukan penanaman kembali atau peremajaan kebun kelapa sawitnya. Pasalnya, dana segar Rp15 triliun hanya dapat digunakan secara maksimal hingga 50 persen dari biaya yang dibutuhkan untuk melakukan replanting.
 
"Syaratnya sederhana. Petani harus punya kesepakatan dengan bank karena dana ini hanya subsidi sebagian dari kebutuhan replanting, sekitar 45 persen-50 persen yang bisa dibantu oleh dana sawit. Sisanya bisa menggunakan dana sendiri atau kredit dari bank," jelas Bayu.
 
Pihaknya pun akan menyiapkan tenaga pendamping bagi petani yang akan memberikan bimbingan terkait teknik pembukaan lahan perkebunan yang ramah lingkungan dan tidak menyebabkan kebakaran.
 
"Kita menyediakan untuk petani, kita dampingi mereka membuat mereka mampu mencegah kebakaran hutan dan memberikan teknik pembukaan lahan tanpa membakar dan memberikan insentif kalau mereka bisa tidak terbakar. Insentif nanti diberikan pada desa, apa yang mereka butuh akan kita bantu," tukasnya.(rep05)