Politik

Politisi Dinilai Rentan Korupsi Sejak Kampanye Pemilu

JAKARTA - Partai politik dan para politisi kerap melakukan kampanye besar-besaran jelang pemilu digelar. Itu karena baik parpol atau calon legislatif yang diusung tidak percaya diri bakal keluar sebagai pemenang apabila tidak berkampanye secara besar-besaran.

Gelar kampanye secara mewah butuh dana yang tidak sedikit. Dari situlah bermula banyak calon anggota legislatif yang di kemudian hari tertangkap basah melakukan tindak korupsi.

Demikian analisa Didik Supriyanto, Ketua LSM Rumah Pemilu Demokrasi dilansir vivanews.com dalam diskusi digelar Minggu (2/6) di Cikini, Jakarta Pusat. Menurut Didik salah satu penyebab anggota legislatif kemudian melakukan korupsi karena mereka harus mengembalikan dana yang besar saat kampanye pemilu. "Itu kan disebabkan karena rasa tidak percaya diri mereka tadi, makanya giat melakukan kampanye di mana-mana," ujarnya.

Didik dapat menyimpulkan hal tersebut karena apabila ditelusuri dari pemilu yang berlangsung di tahun 1999-2009 silam, jumlah anggaran belanja kampanye semakin meroket. Selain itu untuk partai pemenang baik itu partai lama atau baru, setelah diperiksa, ternyata anggaran kampanyenya sangat besar.

Karena itu, dia dan rekan-rekannya kemudian mengajukan kepada DPR untuk membatasi anggaran belanja kampanye supaya politik uang tidak semakin merajalela.

"Kalau seandainya anggaran dibatasi, contoh hanya Rp500 miliar, berarti kan mereka dapat menghitung kalau dengan sekian pengusaha maka jumlah itu sudah terpenuhi," katanya.

Itu sesuai dengan aturan yang ada di Undang-Undang Pemilu Legislatif Nomor 8 tahun 2012 yang menyebut bahwa dana sumbangan dari perseorangan maksimal berjumlah Rp1 miliar, sementara dari perusahaan Rp7,5 miliar. (rep05)